Kamis, 06/12/2018 01:22 WIB
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyambut baik atas permohonan Justice Collabolator (JC) yang dilayangkan terpidana kasus Bank Century, Budi Mulya.
Wakil Ketua KPK, Laode M Syarif mengatakan, permohonan JC akan dilihat sejauh mana komitmen Budi Mulya membantu KPK dalam mengungkap tindak kejahatan korupsi.
Carrick Puji Mentalitas Pemainnya Usai Menang Lawan Chelsea
Konsumsi Garam Berlebih Diduga Percepat Penurunan Daya Ingat pada Pria
Program Revitalisasi Kemendikdasmen Beri Dampak Nyata di Magelang