Kamis, 06/12/2018 01:22 WIB
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyambut baik atas permohonan Justice Collabolator (JC) yang dilayangkan terpidana kasus Bank Century, Budi Mulya.
Wakil Ketua KPK, Laode M Syarif mengatakan, permohonan JC akan dilihat sejauh mana komitmen Budi Mulya membantu KPK dalam mengungkap tindak kejahatan korupsi.
Unggah Foto Dirinya Menangis, Instagram Justin Bieber Diserbu Penggemar
Mitsubishi Fuso Dukung Jambore Canter Mania di Jambi
Gara-gara Masalah Pita Suara, Jon Bon Jovi Anggap Shania Twain Adiknya