Israel Bebaskan Anak Palestina Setelah 3 Tahun Ditahan

Jum'at, 30/11/2018 22:37 WIB

Ramallah - Israel membebaskan dua anak Palestina setelah ditahan selama tiga tahun. Kabar itu dilansir Anadolu yang disampaikan satu lembaga masyarakat di Palestina.

"Pihak berwenang Israel telah membebaskan dua anak di bawah umur - Shadi Farah (15) dan Ahmed al-Zatari (15) - dari pusat tahanan Tamra, Israel," Perkumpulan Tahanan Palestina mengatakan dalam sebuah pernyataan.

"Farah dan al-Zatari ditangkap pada Desember 2015 dan kemudian masing-masing dijatuhi hukuman dua tahun di balik jeruji besi dan denda setara dengan USD1.400," LSM itu menambahkan.

Keduanya ditahan atas tuduhan mencoba melakukan tindakan berbahaya terhadap warga Israel.

Meskipun anak-anak tersebut dijatuhi hukuman penuh setelah ditahan, tahun yang dihabiskan di tahanan tidak dikurangi dari hukuman penjara mereka.

Menurut laporan Palestina, sekitar 6.500 warganya - termasuk sejumlah wanita dan ratusan anak di bawah umur - saat ini mendekam di penjara Israel.

TERKINI
Sahroni Apresiasi Polda Metro Ungkap Mayat dalam Koper: Hukum Maksimal Pelaku PME 2024, OCBC NISP Hadirkan David Foster, Josh Groban, hingga Afgan Jokowi Kumpulkan Menteri di Istana, Bahas Relokasi Warga Gunung Ruang Bertepatan Hari Pers Internasional, 57 Pemimpin Redaksi Deklarasi ICEC