Kamis, 29/11/2018 22:32 WIB
Jakarta - Menteri Riset dan Teknologi Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) M Nasir menyambangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Tujuannya, dalam rangka penerapan mata kuliah anti korupsi di sejumlah universitas.
Kata Nasir, penerapan mata kuliah baru ke seluruh perguruan tinggi di Indonesia ini diharapkan bisa menjadi penunjang pemberantasan korupsi di tanah air.
KPK Sita Rp48,5 Miliar Terkait Suap Bupati Labuhanbatu
KPK Diminta Segera Eksekusi Bupati Mimika Eltinus Omaleng ke Penjara
Hoaks! Indonesia Jadi Negara Terkorup No 1 di Dunia usai Orang Ini Korupsi Rp3000 Triliun
Keyword : Menristekdikti M Nasir Anti Korupsi Mata Kuliah