Kamis, 29/11/2018 13:50 WIB
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap politikus Partai Amanat Nasional (PAN) Rachmad Sugiyanto dalam kasus dugaan suap pengurusan Dana Alokasi Khusus (DAK) Kebumen, Jawa Tengah.
Kabag Pemberitaan dan Publikasi KPK, Yuyuk Andriati mengatakan, Rachmad akan diperiksa sebagai saksi untuk melengkapi berkas penyidikan Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan.
Amalan Sunah Puasa di Bulan Safar hingga Keutamaannya
Benarkah Menikah di Bulan Safar Bisa Membawa Sial?
Lima Peristiwa Penting yang Terjadi di Bulan Safar
Keyword : Kasus Kebumen Taufik Kurniawan Pimpinan DPR