Kamis, 29/11/2018 13:50 WIB
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap politikus Partai Amanat Nasional (PAN) Rachmad Sugiyanto dalam kasus dugaan suap pengurusan Dana Alokasi Khusus (DAK) Kebumen, Jawa Tengah.
Kabag Pemberitaan dan Publikasi KPK, Yuyuk Andriati mengatakan, Rachmad akan diperiksa sebagai saksi untuk melengkapi berkas penyidikan Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan.
Timwas Haji DPR: Revisi UU BPKH Guna Perkuat Nilai Manfaat Dana Haji
Timwas DPR Minta Semua Pihak Waspadai Situasi Tak Terduga di Armuzna
Timwas Haji DPR Apresiasi Kesiapan Armuzna dan Soroti Fasilitas Pemondokan
Keyword : Kasus Kebumen Taufik Kurniawan Pimpinan DPR