Kamis, 29/11/2018 13:50 WIB
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap politikus Partai Amanat Nasional (PAN) Rachmad Sugiyanto dalam kasus dugaan suap pengurusan Dana Alokasi Khusus (DAK) Kebumen, Jawa Tengah.
Kabag Pemberitaan dan Publikasi KPK, Yuyuk Andriati mengatakan, Rachmad akan diperiksa sebagai saksi untuk melengkapi berkas penyidikan Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan.
Iran Tegaskan Sanksi Baru AS Tak Akan Berhasil
Kemenhut Usut Dugaan Tindak Pidana Terkait Sejumlah Karhutla
BNPB Kerahkan 4 Helikopter Water Bombing Atasi Karhutla di Kalsel
Keyword : Kasus Kebumen Taufik Kurniawan Pimpinan DPR