KPK Periksa Politikus PAN untuk Taufik Kurniawan

Kamis, 29/11/2018 13:50 WIB

Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap politikus Partai Amanat Nasional (PAN) Rachmad Sugiyanto dalam kasus dugaan suap pengurusan Dana Alokasi Khusus (DAK) Kebumen, Jawa Tengah.

Kabag Pemberitaan dan Publikasi KPK, Yuyuk Andriati mengatakan, Rachmad akan diperiksa sebagai saksi untuk melengkapi berkas penyidikan Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan.

"Saksi Rachmad Sugiyanto akan dimintai keterangan untuk tersangka TK (Taufik Kurniawan)," kata Yuyuk, ketika dikonfirmasi, Kamis (29/11).

Rachmad merupakan calon anggota legislatif (Caleg) DPR RI dari PAN pada Pemilu 2014 lalu dari daerah pemilihan yang sama dengan Taufik, yakni Jawa Tengah.

Selain Rachmad, penyidik KPK juga turut memanggil ibu rumah tangga bernama Handriyati. Dia juga akan diperiksa untuk tersangka Taufik Kurniawan.

Dalam kasus ini, KPK menetapkan Taufik Kurniawan sebagai tersangka. Mantan Wakil Ketua Umum PAN itu diduga menerima Rp 3,65 miliar yang merupakan bagian dari komitmen fee 5 persen atas Dana Alokasi Khusus (DAK) Kebumen yang disahkan sebesar Rp 93,37 miliar.

Taufik menerima suap tersebut dari Bupati nonaktif Kebumen Muhammad Yahya Fuad. Yahya sebelumnya sudah dijerat KPK dalam kasus suap DAK bersama delapan orang lainnya.

TERKINI
Masih Seksi di Usia 61 Tahun, Demi Moore Dipuji Putrinya Rumer Wilis Perselisihan Hukum antara Jamie Spears dan Britney Spears Terus Berlanjut Presiden Joe Biden Beri Penghargaan Bergengsi untuk Michelle Yeoh Jewel Tampilkan Karya Seni dalam Balutan Gaun Perak Iris van Herpen