Kamis, 29/11/2018 13:50 WIB
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap politikus Partai Amanat Nasional (PAN) Rachmad Sugiyanto dalam kasus dugaan suap pengurusan Dana Alokasi Khusus (DAK) Kebumen, Jawa Tengah.
Kabag Pemberitaan dan Publikasi KPK, Yuyuk Andriati mengatakan, Rachmad akan diperiksa sebagai saksi untuk melengkapi berkas penyidikan Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan.
Sahroni Apresiasi Polda Metro Ungkap Mayat dalam Koper: Hukum Maksimal Pelaku
DPR Minta Jepang Ajarkan Smart Farming ke Petani Muda Indonesia
MU Belum Rela Berpisah dengan Greenwood
Keyword : Kasus Kebumen Taufik Kurniawan Pimpinan DPR