Rabu, 28/11/2018 13:40 WIB
Jakarta- PMJ -Penyelidikan kasus pembunuhan Ciktuti Iin Puspita, gadis cantik yang jeasadnya berada di dalam lemari kamar kosnya di Mampang, Jakarta Selatan masih berlanjut.
Informasi terbaru dari hasil penyelidikan terkait kasus tersebut, dua orang saksi lagi telah diperiksa penyidik guna pendalaman atas tindak pidana yang dilakukan tersangkanya yakni, pasangan sejoli YAP dan NR.
"Sudah ada tambahan dua saksi lagi diperiksa antara lain, seorang sopir taksi online dan juga satu rekan korban berinisial NR," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono, Rabu (28/11/2018).
Ditambahkan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Andi Sinjaya Ghalib, dari hasil keterangan saksi diantaranya, supir taksi online berinisial T mengakui, sempat mengantar korban dan tersangka NR ke hotel atau diduga tempat mereka bekerja.
Kapan Puasa Ayyamul Bidh Mei 2026? Simak Jadwal hingga Keutamaannya
Kementrans Tindaklanjuti 400 Kajian TEP soal Potensi Kawasan Transmigrasi
Hari Jazz Internasional Setiap 30 April: Ini Sejarah, Makna, dan Tujuannya
Dari pengakuan saksi ini, kata Andi, pihaknya pun mendapatkan fakta terbaru terkait kasus yang sedang ditanganinya. Dimana dia menjelaskan kalau, pada saat mengantar keduanya ke tujuan sempat ada keributan antara korban dan tersangka NR dalam taksi onlinenya.
"Saksi mengatakan keributan yang didengarnya itu, ketika korban sedang memarahi tersangka NR saat dalam perjalanan menuju hotel untuk bertemu tamu. Dan dia mendengar alasan korban marah karena, dia merasa cukup terganggu oleh tersangka,” jelas Andi.
Namun demikian, terkait soal perasaan terganggu korban terhadap tersangka itu Andi mengakui, saksi tidak mengetahui secara pasti hal tersebut.
“Kita akan terus dalami lagi keterangan ini. Untuk perkembangan penyelidikan saat ini, kita sedang menelusuri lokasi hotel tempat mereka bertemunya para tamunya,” papar Andi.
Keyword : Sopir Taksi OnlineMayat Dalam Lemari