Rabu, 28/11/2018 10:26 WIB
Jakarta - Tim penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap hakim dan panitera Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan, tim satgas KPK mengamankan enam orang dalam tangkap tangan tersebut, yakni hakim, panitera, dan pengacara.
KPK Apresiasi Putusan MK: Meminimalkan Benturan Kepentingan
AS Klaim telah Sita Hampir 500 Juta Dolar Aset Kripto Iran
KPK Buat Dua Kajian untuk Cegah Korupsi pada Sektor Kehutanan