Rabu, 28/11/2018 10:26 WIB
Jakarta - Tim penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap hakim dan panitera Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan, tim satgas KPK mengamankan enam orang dalam tangkap tangan tersebut, yakni hakim, panitera, dan pengacara.
KPK Terbitkan 3 Sprindik Baru Pengembangan Suap Restitusi Pajak Banjarmasin
Kehilangan Anderson, Forest Serius Bidik Tijjani Reijnders
KPK Banding Vonis 2 Tahun Penjara Gubernur Riau Abdul Wahid