Rabu, 28/11/2018 10:26 WIB
Jakarta - Tim penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap hakim dan panitera Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan, tim satgas KPK mengamankan enam orang dalam tangkap tangan tersebut, yakni hakim, panitera, dan pengacara.
Newcastle Tolak Tawaran Spurs untuk Pinang Sandro Tonali
KPK Belum Berencana Hentikan Penyelidikan Korupsi MBG
KPK Sita Toko Retail hingga Rumah Bupati Pekalongan Fadia Arafiq