KPK Tangkap Hakim dan Panitera PN Jaksel

Rabu, 28/11/2018 09:49 WIB

Jakarta - Tim penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap hakim dan panitera Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).

Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan, OTT terhadap hakim dan panitera PN Jaksel tersebut digelar tadi malam hingga dini hari.

"Terkait penanganan perkara perdata di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan," kata Agus, ketika dikonfirmasi, Jakarta, Rabu (28/11).

Kata Agus, ada sekitar enam orang yang ditangkap, termasuk hakim dan panitera. Menurutnya, penangkapan enam orang itu diduga terkait penanganan perkara perdata di PN Jaksel.

Agus menyatakan bahwa pihaknya memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status dari pihak-pihak yang diamankan tersebut. Saat ini para pihak yang diamankan telah berada di Gedung KPK, untuk menjalani pemeriksaan awal.

TERKINI
Pelatih Norwegia: Erling Haaland Striker Terbaik di Dunia Rudiger Resmi Perpanjang Kontrak dengan Real Madrid hingga 2027 Hari Tukang Sampah Sedunia Setiap 17 Juni, Ini Asal-usul Peringatannya Sariawan Sering Muncul Tiba-tiba? Ini Penyebab Utamanya