KPK Tangkap Hakim dan Panitera PN Jaksel

Rabu, 28/11/2018 09:49 WIB

Jakarta - Tim penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap hakim dan panitera Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).

Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan, OTT terhadap hakim dan panitera PN Jaksel tersebut digelar tadi malam hingga dini hari.

"Terkait penanganan perkara perdata di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan," kata Agus, ketika dikonfirmasi, Jakarta, Rabu (28/11).

Kata Agus, ada sekitar enam orang yang ditangkap, termasuk hakim dan panitera. Menurutnya, penangkapan enam orang itu diduga terkait penanganan perkara perdata di PN Jaksel.

Agus menyatakan bahwa pihaknya memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status dari pihak-pihak yang diamankan tersebut. Saat ini para pihak yang diamankan telah berada di Gedung KPK, untuk menjalani pemeriksaan awal.

TERKINI
Kejaksaan Tunggu Laporan Hasil Penyidikan Kasus SGD Palsu Polres Tangsel Tata Cara Sholat Istisqo Lengkap dengan Niat dan Bacaannya Ini Lima Ayat Al-Qur`an yang Menggambarkan Hari Kiamat Tiga Doa agar Tidak Menyimpan Rasa Iri Kepada Sesama Muslim