KPK Tangkap Hakim dan Panitera PN Jaksel

Rabu, 28/11/2018 09:49 WIB

Jakarta - Tim penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap hakim dan panitera Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).

Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan, OTT terhadap hakim dan panitera PN Jaksel tersebut digelar tadi malam hingga dini hari.

"Terkait penanganan perkara perdata di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan," kata Agus, ketika dikonfirmasi, Jakarta, Rabu (28/11).

Kata Agus, ada sekitar enam orang yang ditangkap, termasuk hakim dan panitera. Menurutnya, penangkapan enam orang itu diduga terkait penanganan perkara perdata di PN Jaksel.

Agus menyatakan bahwa pihaknya memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status dari pihak-pihak yang diamankan tersebut. Saat ini para pihak yang diamankan telah berada di Gedung KPK, untuk menjalani pemeriksaan awal.

TERKINI
Dewa United Kecam Kekerasan di Semarang, Desak Sanksi Tegas ke Pemain Mendiktisaintek Diminta Libatkan Kampus dalam Proyek Giant Sea Wall Sepakat dengan Hodak, Reijnders Soroti Start Buruk Persib Lawan Dewa Bojan Hodak Kecewa dengan Hasil Imbang Lawan Dewa United