Minggu, 25/11/2018 11:53 WIB
Jakarta- Polda Metro Jaya baru saja melaunching sistem penindakan tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE), Minggu (25/11) pagi tadi. Informasi terupdate mengenai lalulintas ke masyarakat luas itu dilakukan di sepanjang Jalan MH Thamrin-Sudirman bersamaan dengan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) atau Car Free Day, tepatnya di Bundaran Hotel Iindonesia (HI).
Tidak itu saja, di acara tersebut juga acara tersebut, Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol M. Yusuf, sekaligus merilis Intergrated Vehicle Registration and Identification System (IVRIS) beserta layanan SMS Info 8893 dan Unstructes Supplementary Service Data (USSD) *368*1# untuk masyarakat.
Mentrans Ajak Dubes Tiongkok Tinjau Sentra Kelapa di Halmahera Utara
KPK: Pemerasan Izin Tinggal WNA di Imigrasi Capai Rp145,5 Miliar
Tahun Ini, Alfamidi Bakal Bagikan Dividen Rp396 Miliar
Keyword : Masyarakat Wajib Tahu ETLE Tilang