Jum'at, 23/11/2018 16:29 WIB
Jakarta- Polres Jakarta Selatan, langsung melakukan rekonstruksi kasus pembunuhan Ciktuti Iin Puspita (CIP) yang mayatnya ditemukan tewas di dalam lemari kosnya, di Jalan Senang, Mampang, Jakarta Selatan. Rekontruksi dilakukan di tempat kejadian perkara, kosan korban, pada Jumat (23/11) siang.
Rekontruksi dihadiri langsung oleh Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Pol Indra Jafar dan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono. Sebanyak 13 adegan dilakukan oleh kedua sejoli yang sama-sama telah menjadi tersangka ini.
NRC Sebut Gencatan Senjata Lebanon `Momen Harapan` bagi Warga Sipil
Fellowship Tanoto Foundation Cohort Dibuka, Ini Kriteria dan Jadwalnya
PGRI Desak Pemerintah Buka CPNS Guru dan Setop Skema PPPK
“Tersangka memukul korban dengan menggunakan palu di kepala korban sebanyak 1 kali. Setelah bercucuran darah, tersangka menjerat dengan tali switer untuk memastikan korban sudah meninggal dunia,” urai Indra.
Keyword : Rekontruksi MampangDua SejoliIndra Jafar