Jum'at, 23/11/2018 16:29 WIB
Jakarta- Polres Jakarta Selatan, langsung melakukan rekonstruksi kasus pembunuhan Ciktuti Iin Puspita (CIP) yang mayatnya ditemukan tewas di dalam lemari kosnya, di Jalan Senang, Mampang, Jakarta Selatan. Rekontruksi dilakukan di tempat kejadian perkara, kosan korban, pada Jumat (23/11) siang.
Rekontruksi dihadiri langsung oleh Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Pol Indra Jafar dan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono. Sebanyak 13 adegan dilakukan oleh kedua sejoli yang sama-sama telah menjadi tersangka ini.
Arsenal Siap Lepas Gabriel Jesus, AC Milan Jadi Peminat Terdepan
Dedi Mulyadi Sambut Baik Putusan PTUN, Sebut PLK Lembaga Tidak Sah
Hari Ini, Harga Cabai Rawit Capai Rp57.250 per Kilogram
“Tersangka memukul korban dengan menggunakan palu di kepala korban sebanyak 1 kali. Setelah bercucuran darah, tersangka menjerat dengan tali switer untuk memastikan korban sudah meninggal dunia,” urai Indra.
Keyword : Rekontruksi MampangDua SejoliIndra Jafar