China Perluas Larangan Impor Limbah Padat

Senin, 19/11/2018 19:11 WIB

Beijing – China akan memperluas larangan impor limbah padat, setelah setahun sebelumnya kebijakan tersebut memicu protes dari negara-negara yang mengirim sampah ke Beijing.

Dari 24 kategori limbah yang diterapkan tahun lalu, kini bertambah menjadi 32 kategori, yang akan mulai berlaku efektif pada 31 Desember 2018 mendatang.

Dilansir dari Xinhua, beberapa jenis limbah padat yang dilarang yakni perangkat keras, kapal, onderdil mobil, limbah stainless steel dan skrap, titanium, dan kayu.

Secara global, sejak 1992 silam 72 persen sampah plastik telah berakhir di China dan Hong Kong, menurut sebuah penelitian di jurnal Science Advances.

China sebelumnya membeli lebih dari separuh bahan bekas yang diekspor oleh AS tahun lalu, tetapi jumlah itu menurun seiring dengan aturan Beijing memangkas jenis limbah yang dapat dibeli oleh perusahaan China.

Perubahan kebijakan tersebut sejalan dengan upaya untuk melindungi lingkungan. Beijing berkomitmen untuk tidak lagi menjadi tempat sampah dunia.

Dilaporkan, ekspor plastik global ke China diperkirakan turun dari 7,4 juta ton pada 2016 menjadi 1,5 juta ton pada 2018. Sementara ekspor kertas mungkin jatuh hampir seperempat, menurut seorang peneliti.

Keyword : Impor LimbahChina

TERKINI
Hari ke-16 Operasional Haji: 12.725 Jemaah Jalani Rawat Jalan, 10 Wafat PPIH Imbau Jemaah Lansia-Risti Tak Paksakan Diri Salat di Masjidil Haram 13 Sumur Migas Baru Ditemukan di Kawasan Transmigrasi, Potensi Capai Rp2,5T Studi: Manusia Bisa Bermimpi Saat Terjaga, Bahkan Tetap Sadar Saat Tidur