Cak Imin: Kasus Baiq Nuril Cederai Rasa Keadilan

Minggu, 18/11/2018 06:30 WIB

Jakarta - Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Muhaimin Iskandar gerah dengan kasus hukum yang menimpa Baiq Nuril, mantan guru honorer. Perempuan yang menghindari fitnah godaan dari atasan,  malah dianggap bersalah oleh Mahkamah Agung.

Bagi Cak Imin, kasus Ibu Nuril mencederai rasa keadilan di masyarakat, dan mendesak agar Ibu Nuril dibebaskan dari segala tuntutan hukum.

“Dia merekam semua itu kan supaya terhindar dari fitnah. Dia punya anak yang masih menyusu, punya suami. Atasannya yang selalu menggoda, kok malah Bu Nuril yang dihukum. Ini mencederai rasa keadilan masyarakat,” kata Cak Imin, kemarin, di Jakarta.

Pada bagian lain Cak Imin menjelaskan, dirinya tidak punya niat untuk mencampuri proses hukum yang saat ini berjalan. Menurutnya, kekuasaan judikatif  harus bersih dari intervensi pihak mana pun. Namun Cak Imin juga meminta kasus Ibu Nuril dilihat secara proporsional dan memenuhi rasa keadilan.

“Ini relasi kuasa antara pimpinannya dengan Ibu Nuril. Dia merekam semua pembicaraan itu supaya ada bukti bahwa dia tidak selingkuh. Ini niatnya supaya tidak terjadi fitnah kepada dirinya. Kok malah dia yang dihukum,” kata Cak Imin.

Kasus tersebut dialami Baiq Nuril yang merekam percakapannya dengan Kepala Sekolah berinisial M, yang notabene adalah atasan Baiq Nuril di SMA 7 Mataram, Nusa Tenggara Barat.

Percakapan tersebut ditengarai berisi cerita mesum dari Kepsek M. Tindakan perekaman ini mengakibatkan Nuril dipecat dari tempatnya bekerja. Nuril juga dilaporkan ke Kepolisian karena dianggap menyebarkan rekaman percakapannya dengan Kepsek M.

Di persidangan Baiq Nuril mengaku perekaman pembicaraan tersebut dimaksudkan untuk menjaga keutuhan rumah tangganya, serta untuk melindungi dirinya karena merasa dilecehkan secara seksual.

“Ini yang saya maksud bahwa Ibu Nuril korban dari relasi kuasa. Dia merekam pembicaraan untuk melindungi dirinya dari fitnah. Lalu dia dipecat, dilaporkan, dan sekarang mau dihukum. Rasa keadilannya tidak ada,” sambung Cak Imin.

Cak Imin berharap segera ada upaya hukum untuk memastikan Baiq Nuril tidak ditahan. Menurutnya, pelecehan seksual yang dialami oleh Ibu Nuril adalah bukti dari relasi kuasa yang menempatkan Ibu Nuril pada posisi tidak berkuasa ketika peristiwa itu terjadi.

“Saya tidak ingin mencampuri proses hukum yang berlangsung. Kalau menggunakan UU ITE, sebaiknya dicek lagi tujuan dari perekaman itu. Saya minta jangan penjarakan dia. Kita harus menjamin rasa keadilan masyarakat,” kata Cak Imin.

TERKINI
Richie Sambora Harus Berlutut ke Jon Bon Jovi agar Livin` on a Prayer Dimasukkan ke Album Lagi Bucin, Dua Lipa Peluk Mesra Callum Turner di Jalanan Berkarier Sejak Muda, Anne Hathaway Sering Alami Stres Kronis Gara-gara Tuntutan Pelecehan Seksual, Lady Gaga Batalkan Pesta Lajang Adiknya