Putra Mahkota Saudi Masih "Bebas" Matinya Khashoggi

Jum'at, 16/11/2018 09:51 WIB

Riyadh – Jaksa Arab Saudi menuntut hukuman mati bagi lima tersangka pembunuhan jurnalis Jamal Khashoggi. Sementara, Putra Mahkota Saudi Muhammad bin Salman masih bebas dari kesalahan apapun.

“Jaksa menuntut hukuman mati untuk lima orang yang dituduh memerintahkan dan melakukan kejahatan. Untuk individu lainnya hukuman menyesuaikan,” kata juru bicara Kejaksaan Saudi Shaalan al Shaalan.

Dilansir dari AFP, Khashoggi diketahui disuntik setelah memasuki Konsulat Saudi di Istanbul, Turki. Setelah mati akibat overdosis, tubuhnya dimutilasi, lalu dipindahkan keluar konsulat. Demikian kesimpulan jaksa.

Penyelidikan terhadap kasus Khashoggi belum usai. Yang terbaru, Turki mendorong adanya penyelidikan independen atas pembunuhan keji tersebut.

Namun, Menteri Luar Negeri Saudi Adel al-Jubeir menolak permintaan Ankara untuk melakukan penyelidikan internasional.

“Ini sedakang merupakan kasus hukum, dan dengan demikian berada di tangan pengadilan Arab Saudi,” ujar Jubeir menanggapi permintaan Turki.

Sebelumnya, jaksa mengumumkan 17 pejabat yang terlibat dalam pembunuhan Khashoggi. Termasuk di antaranya Saud al Qahtani dan Maher Mutreb, yang selama ini diketahui sebagai pembantu utama Pangeran Muhammad bin Salman.

TERKINI
Masih Seksi di Usia 61 Tahun, Demi Moore Dipuji Putrinya Rumer Wilis Perselisihan Hukum antara Jamie Spears dan Britney Spears Terus Berlanjut Puluhan Musisi Suguhkan Tampilan Berkelas di Jakarta Street Jazz Festival 2024 Anggota DPR Geram Aksi Biadab Kekerasan Seksual kepada Siswi SMP di Lampung