Mendikbud Tuntut Guru Kuasai Dua Mata Pelajaran

Kamis, 15/11/2018 15:53 WIB

Jakarta – Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy meminta Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) menyelenggarakan pendidikan program mayor dan minor bagi mahasiswanya.

Hal ini bertujuan agar guru lulusan LPTK memiliki keahlian di dua bidang mata pelajaran, yang sewaktu-waktu dibutuhkan oleh sekolah.

“Keahlian tambahan ini bisa digunakan. Jadi, setiap guru minimal punya dia kemampuan mengajar yang linier,” kata Muhadjir kepada awak media pada Kamis (15/11) di Jakarta.

Dua bidang mata pelajaran tersebut, lanjut Muhadjir, harus linier. Sebagai contoh, mahasiswa yang mengambil pendidikan bahasa Inggris, juga harus mengambil program minor bahasa Indonesia. Begitu pula sebaliknya.

“Kalau nanti mengajar dua mapel itu, diakui semua, karena sertifikat pendidiknya atau ijazahnya dia punya kemahiran mengajar di dua bidang itu,” terang Mendikbud.

Menteri Muhadjir juga menyinggung soal kelebihan kapasitas (over capacity) guru adaptif dan normatif lulusan LPTK. Dan dalam hal ini, dia sudah berkirim surat kepada Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Mohamad Nasir terkait rasionalisasi LPTK.

“Sudah kepada Pak Nasir, dan suratnya akan segera kami kirim. Termasuk supaya ada kebijakan untuk rasionalisasi LPTK, yang jumlahnya berlebihan dan lulusan berlebih,” ujarnya.

TERKINI
2024, Pemerintah Bidik Penjualan Mobil Listrik 5.000 Unit Perubahan UU Desa, Kades Bakal Dapat Uang Pensiun KPK Berpeluang Tetapkan Keluarga SYL Tersangka TPPU Pemerintah Sudah Kucurkan Dana Desa Rp609,68 Triliun