Usai Diperiksa, Boediono Serahkan kepada KPK

Kamis, 15/11/2018 14:00 WIB

Jakarta - Mantan Wakil Presiden (Wapres) Boediono telah merampungkan pemeriksaan terkait kasus korupsi Bank Century oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Usai menjalani pemeriksaan sekitar kurang lebih 3,5 jam, mantan wapres era pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu bungkam dan menyerahkan kepada KPK.

"Saya tidak akan berikan statement karena saya percaya bahwa nanti lebih baik KPK yang memberikannya," kata Boediono, usai menjalani pemeriksaan di KPK, Jakarta, Kamis (15/11).

Boediono enggan menjawab pertanyaan perihal pemeriksaannya oleh penyidik KPK. Dia langsung memasuki mobil yang sudah menunggu di depan Gedung KPK.

Sebelumnya, Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, pemeriksaan Boediono terkait pengembangan kasus korupsi Bank Century yang merugikan keuangan negara senilai Rp6,7 triliun itu.

"Ada kebutuhan permintaan keterangan terkait kasus Century," kata Febri ketika dikonfirmasi lewat pesan singkat.

Diketahui, KPK tengah membuka penyelidikan baru dugaan korupsi pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) dan penetapan PT Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik. Dalam kasus itu, lembaga antirasuah baru menjerat Budi Mulya.

Sebelumnya, penyelidik KPK telah memeriksa mantan Deputi Gubernur Senior BI, Miranda Swaray Goeltom dan Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Wimboh Santoso, Selasa (13/11).

Mereka berdua mengaku dikonfirmasi terkait Bank Century. Namun, baik Miranda maupun Wimboh sama-sama irit bicara setelah menjalani pemeriksaan penyidik KPK.

TERKINI
KPU Tak Hadir Sidang Sengketa Pileg, Hakim MK Ngamuk Aksi Demo Mahasiswa di AS Tanda Kesadaran Global Israel Negara Penjajah Nurul Ghufron Tak Hadir, Dewas KPK Terpaksa Tunda Sidang Etik Komisi IV Dorong Pariwisata di NTT Harus Didukung Sektor Pertanian, Perikanan, dan Peternakan