Kamis, 15/11/2018 10:11 WIB
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Wakil Presiden (Wapres) Boediono. Pemeriksaan Boediono terkait pengembangan kasus bailout Bank Century.
Mantan Wapres era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu tiba di Kantor KPK dengan mengenakan kemeja batuk lengan pendek warna ungu.
"Saya datang memenuhi panggilan KPK untuk dimintai keterangan," kata Boediono, di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (15/11).
Ketika disinggung apakah pemeriksaan dirinya terkait pengembangan kasus korupsi Bank Century, Boediono malah meminta awak media menanyakan langsung ke KPK.
Hari Bhakti Adhyaksa Diperingati Setiap 22 Juli, Ini Sejarahnya
22 Juli 2026: Cek Daftar Peringatan Hari Ini
Iran Hentikan Dua Kapal Tanker yang Terbakar di Selat Hormuz
"Tanya KPK," kilah Boediono sambil memasuki Gedung KPK.
Sementara, Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, pemeriksaan Boediono terkait pengembangan kasus korupsi Bank Century yang merugikan keuangan negara senilai Rp6,7 triliun itu.
"Ada kebutuhan permintaan keterangan terkait kasus Century," kata Febri ketika dikonfirmasi lewat pesan singkat.
Diketahui, KPK tengah membuka penyelidikan baru dugaan korupsi pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) dan penetapan PT Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik. Dalam kasus itu, lembaga antirasuah baru menjerat Budi Mulya.
Sebelumnya, penyelidik KPK telah memeriksa mantan Deputi Gubernur Senior BI, Miranda Swaray Goeltom dan Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Wimboh Santoso, Selasa (13/11).
Mereka berdua mengaku dikonfirmasi terkait Bank Century. Namun, baik Miranda maupun Wimboh sama-sama irit bicara setelah menjalani pemeriksaan penyidik KPK.
Keyword : Kasus Bank CenturyMantan Wapres Boediono