Organisasi HAM Yahudi Kecam Kelakuan Band Korea Selatan

Selasa, 13/11/2018 21:45 WIB

Jakarta - Grup penyanyi pria asal Korea Selatan, Bangtan Boys atau BTS, tuai kecaman dari kelompok hak asasi manusia (HAM) Yahudi karena menggunakan  topi ala Nazi dan melakukan pemotretan pada peringatan Holocaust.

Simon Wiesenthal Center menuduh kelompok K-pop yang sangat populer tersebut mengejek mengejek-ejek sejarah. Grup baru-baru ini membatalkan penampilan mereka di acara TV Jepang setelah salah satu anggota mereka mengenakan baju yang tampaknya menggambarkan pemboman atom Hiroshima dan Nagasaki di Jepang.

Dalam sebuah pernyataan, Simon Wiesenthal Center memposting tautan yang mengarah pada gambar yang muncul pada 2015 dari anggota band yang mengenakan topi yang menampilkan simbol Kepala Unit Kematian SS - organisasi yang mengawasi kamp konsentrasi Nazi selama Perang Dunia II — serta berpose di Holocaust Memorial di Berlin. Foto tersebut digunakan sebagai photobook.

Tautan itu juga terkait dengan video dari mereka yang melambai-lambaikan bendera raksasa di panggung yang gambarnya sangat mirip dengan swastika yang merupakan lambang Nazi.

Rabi Abraham Cooper, rekan Dekan dan Direktur Aksi Sosial Global Simon Wiesenthal Pusat mengatakan, tidak perlu dijelaskan lebih panjang lagi bahwa grup yang diundang untuk berbicara di forum PBB ini berutang permintaan maaf pada orang-orang Jepang dan korban Nazi.

"Tapi itu tidaklah cukup. Jelas sekali bahwa desain-desain dan promosi karier grup ini terlalu nyaman merendahkan memori dari kejadian masa lalu," kata Cooper.

"Hasilnya adalah para generasi muda di Korea dan di seluruh dunia cenderung melihat kefanatikan dan intoleransi sebagai sikap yang `keren` dan membuat pelajaran sejarah terhapus. Bukan hanya para member, tapi manajemen grup ini juga harus meminta maaf secara terbuka," tambahnya.

TERKINI
KPK Nonaktifkan Dua Rutan Buntut Kasus Pungli KPK Sita Rp48,5 Miliar Terkait Suap Bupati Labuhanbatu KPU Siap Hadapi 297 Perkara PHPU Pileg 2024 Aktor Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya di Kasus Narkoba