Jum'at, 09/11/2018 16:04 WIB
Jakarta - Bergabungnya Yusril Ihza Mahendra sebagai pengacara Jokowi-Ma`ruf Amin dinilai bisa membawa keuntungan dan kerugian bagi pasangan capres-cawapres nomor urut 01 itu pada Pilpres 2019 mendatang.
Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah mengatakan, keputusan Presiden Jokowi mengambil Yusril sebagai pengacara patut diapresiasi. Sebab, keahlian Yusril dibidang hukum tak perlu diragukan.
Transformasi BUMN Butuhkan Waktu Hingga 15 Tahun
Simpanan Uang di Bank diatas Rp5 Miliar Melesat Naik
Harga Emas Antam Turun jadi Rp1.310.000 per Gram
Keyword : Pilpres 2019 Yusril Ihza Mahendra Jokowi-Maruf