Yusril Pengacara Jokowi, Antara Untung dan Buntung

Jum'at, 09/11/2018 16:04 WIB

Jakarta - Bergabungnya Yusril Ihza Mahendra sebagai pengacara Jokowi-Ma`ruf Amin dinilai bisa membawa keuntungan dan kerugian bagi pasangan capres-cawapres nomor urut 01 itu pada Pilpres 2019 mendatang.

Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah mengatakan, keputusan Presiden Jokowi mengambil Yusril sebagai pengacara patut diapresiasi. Sebab, keahlian Yusril dibidang hukum tak perlu diragukan.

Maka, kata Fahri, Yusril akan menyelamatkan Presiden Jokowi yang selama ini kerap keluar dari koridor konstitusi.

"Keberanian Pak Jokowi mengambil Pak Yusril sebagai penasehat hukumnya itu top. Karena Pak Yusril itu bisa menyelamatkan Pak Jokowi tidak keluar dari koridor konstitusi," kata Fahri, di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (9/11).

Di sisi lain, lanjut Fahri, Yusril juga bisa menjadi bumerang bagi Presiden Jokowi. Hal itu jika Yusril masuk ke ranah politik dalam menghadapi kontestasi Pilpres 2019 mendatang.

"Tapi kalau ngeblok politik justru akan merugikan Pak Yusril dan Pak Jokowi sendiri," kata Fahri.

Diketahui, Yusril yang juga sebagai Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) itu resmi diumumkan sebagai pengacara pasangan capres-cawapres Jokowi-Ma`ruf, Senin (5/11).

Keputusan Yusril itu tak lepas dari faktor Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma`ruf, Erick Thohir. Namun, Yusril menegaskan dirinya hanya sebagai pengacara capres dan tidak masuk dalam struktur pemenangan Jokowi-Ma`ruf pada Pilpres 2019.

TERKINI
BPOM Pastikan AstraZeneca Tidak Lagi Dipergunakan di Indonesia Dinilai Perkuat Ekosistem, BUMN Pangan dan Pupuk Bakal Digabungkan Kuartal I, Ekonomi Indonesia Tumbuh 5,11 Persen Legislator Sebut Pergantian Pertalite dengan Bio Ethanol Harus Dibahas DPR