Jum'at, 09/11/2018 09:53 WIB
Jakarta - Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan menyatakan telah menerima informasi dari pabrik pesawat Boeing mengenai diterbitkannya Flight Crew Operating Manual Bulletin (FCOM).
FCOM ini berisi tambahan petunjuk dan tindakan yang harus dilakukan oleh penerbang saat mengalami kondisi tertentu yang diduga disebabkan adanya erroneous input pada Angle of Attack Censor pesawat jenis Boeing 737 MAX 8.
Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Perhubungan Udara, M Pramintohadi Sukarno mengatakan diterbitkannya FCOM tersebut berdasarkan informasi yang sudah diperoleh dari kejadian kecelakaan pesawat Lion Air JT 610 pada 29 Oktober 2018 yang jatuh di Perairan Tanjung Karawang, Jawa Barat.
Legislator Golkar: Negara Jangan Biarkan Rakyat Diperas Tarif Pesawat
Garuda Indonesia Kembali Tambah Armada Narrow Body
Nataru 2024, Garuda Indonesia Tambah Pesawat Boeing
Keyword : Boeing 737Lion AirJT 610