Jum'at, 09/11/2018 09:30 WIB
Washington – Pemerintah Amerika Serikat (AS) menutup kesempatan permohonan suaka bagi imigran ilegal. Demikian kebijakan kontroversial terbaru Presiden AS Donald Trump terkait keimigrasian.
Dilansir dari AFP, pembatasan klaim suaka merupakan buntut atas penyalahgunaan sistem imigrasi AS di sepanjang perbatasan AS-Meksiko.
Namun aturan baru yang kini hanya menunggu diteken oleh Trump tersebut, mendapatkan penolakan dari Serikat Kebebasan Sipil Amerika (ACLU), yang menilai permintaan suaka harus diberikan kepada siapapun yang memasuki negara itu.
“Undang-undang AS secara khusus memungkinkan individu mengajukan permohonan suaka, baik mereka berada di pelabuhan masuk atau tidak,” kata ACLU pada Jumat (9/11).
Kasus Subversi Pemilu Trump Terhenti, Permasalahan Hukum Sekutunya Meningkat
Trump Habiskan Banyak Uang untuk Biaya Hukum; Biden Pimpin Penggalangan Dana
AS Sebut Tidak akan Terlibat Perang dalam Konflik Bersenjata Iran-Israel
Administrasi Trump berpendapat, kini dia memiliki kewenangan untuk mengekang imigrasi atas nama keamanan nasional. Sama halnya dengan larangan masuk AS bagi sejumlah negara Muslim, dengan alasan terorisme.
“Aturan hari ini merapkan prinsip penting kepada orang asing yang melanggar perbatasan,” terang Menteri Keamanan Dalam Negeri Kirstjen Nielsen dan Jaksa Umum Matthew Whitaker.