Rabu, 07/11/2018 20:27 WIB
Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk membahas sejumlah mantan napi korupsi yang maju sebagai calon anggota legislatif (Caleg) pada Pemilu 2019 mendatang.
Komisioner KPU Wahyu Setiawan mengatakan, kedatangannya dalam rangka memenuhi undangan KPK soal mantan napi yang maju sebagai Caleg pada Pemilu 2019. Hasilnya, KPK meminta agar KPU mengumumkan kepada publik sejumlah mantan napi yang maju pada Pemilu 2019 nanti.
KPK Geledah 4 Lokasi Terkait Suap Proyek Limbah Bengkulu
DPR Dorong Pemerintah Beri Kepastian Hukum, Lindungi Kawasan Tanamalia
Trump Ngaku Sangat Senang Sambut Pakta Pertahanan Makkah: `Big, Bold` Step
Keyword : Pemilu 2019 Caleg eks Koruptor KPU