Rabu, 07/11/2018 20:27 WIB
Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk membahas sejumlah mantan napi korupsi yang maju sebagai calon anggota legislatif (Caleg) pada Pemilu 2019 mendatang.
Komisioner KPU Wahyu Setiawan mengatakan, kedatangannya dalam rangka memenuhi undangan KPK soal mantan napi yang maju sebagai Caleg pada Pemilu 2019. Hasilnya, KPK meminta agar KPU mengumumkan kepada publik sejumlah mantan napi yang maju pada Pemilu 2019 nanti.
Kuartal I, Ekonomi Indonesia Tumbuh 5,11 Persen
Legislator Sebut Pergantian Pertalite dengan Bio Ethanol Harus Dibahas DPR
Transformasi BUMN Butuhkan Waktu Hingga 15 Tahun
Keyword : Pemilu 2019 Caleg eks Koruptor KPU