Gegara Toilet Portabel, Dua Pria Asal Jerman Dihukum Penjara

Rabu, 07/11/2018 22:27 WIB

Jakarta - Dua pria diJerman telah dihukum penjara karena mencuri lebih dari 100 toilet portabel. Kabarnya pencurian tersebut sudah dilakukan selama berbulan-bulan lamanya.

Kantor berita dpa melaporkan bahwa pengadilan distrik Duesseldorf menyampaikan putusannya Selasa, memberi seorang pria 40 tahun hukuman percobaan 10 bulan dan seorang mantan rekan kerja berusia 28 tahun enam bulan.

Kedua lelaki itu bekerja untuk sebuah perusahaan pembuangan limbah dari tempat-tempat toiletnya, senilai hampir 70.000 euro ($ 79.700), secara bertahap menghilang, kerugian yang baru ditemukan beberapa bulan kemudian.

Para pria mengakui telah menjual toilet ke sebuah perusahaan di Belanda melalui perantara.

Hanya tiga toilet yang hilang muncul kembali. Dengan aksi tersebut, terdakwa juga kehilangan pekerjaan mereka.

TERKINI
Sinergi Kementan-Kodim 1910 Malinau Tingkatkan Produksi dengan Perluas Areal Tanam Baru Kejagung Bakal Sita Aset Sandra Dewi Jika Terima Uang Korupsi Timah KPK Nonaktifkan Dua Rutan Buntut Kasus Pungli KPK Sita Rp48,5 Miliar Terkait Suap Bupati Labuhanbatu