Senin, 05/11/2018 16:18 WIB
Jakarta - Anggota MPR mempertanyakan penegakan hukum di Arab Saudi terkait eksekusi mati Pekerja Migra Indonesia (PMI) Tuti Tursilawati. Alasannya, penegak hukum Arab Saudi tidak memproses pelaku pemerkosaan terhadap Tuti.
Anggota MPR dari Fraksi PAN, Yandri Susanto mengatakan, kasus hukum yang menjerat Tuti ini memang agak menarik. Dimana, Tuti dinyatakan bersalah karena membunuh majikan yang diduga ingin memperkosa.
Apa yang Terjadi Jika Gelombang Panas seperti di Eropa Melanda Indonesia?
30 Ribu Manajer Kopdes Merah Putih Mulai Ngantor Awal Agustus
Sejarah Perkembangan Blok M dari Masa ke Masa
Keyword : Pekerja Migran Indonesia Eksekusi Mati Arab Saudi