Senin, 05/11/2018 16:18 WIB
Jakarta - Anggota MPR mempertanyakan penegakan hukum di Arab Saudi terkait eksekusi mati Pekerja Migra Indonesia (PMI) Tuti Tursilawati. Alasannya, penegak hukum Arab Saudi tidak memproses pelaku pemerkosaan terhadap Tuti.
Anggota MPR dari Fraksi PAN, Yandri Susanto mengatakan, kasus hukum yang menjerat Tuti ini memang agak menarik. Dimana, Tuti dinyatakan bersalah karena membunuh majikan yang diduga ingin memperkosa.
Hari Konstitusi Republik Indonesia Setiap 18 Agustus, Ini Sejarahnya
18 Agustus 2026, Cek Daftar Peringatan Hari Ini
Citilink Kembali Layani Penerbangan dari Bandara Husein Sastranegara
Keyword : Pekerja Migran Indonesia Eksekusi Mati Arab Saudi