Senin, 05/11/2018 16:18 WIB
Jakarta - Anggota MPR mempertanyakan penegakan hukum di Arab Saudi terkait eksekusi mati Pekerja Migra Indonesia (PMI) Tuti Tursilawati. Alasannya, penegak hukum Arab Saudi tidak memproses pelaku pemerkosaan terhadap Tuti.
Anggota MPR dari Fraksi PAN, Yandri Susanto mengatakan, kasus hukum yang menjerat Tuti ini memang agak menarik. Dimana, Tuti dinyatakan bersalah karena membunuh majikan yang diduga ingin memperkosa.
Amin AK Respons Saham RI Keluar dari MSCI
Legislator Pertanyakan Kredibilitas BI Usai Rupiah Signifikan Melemah
Heri Black Diperiksa, KPK Dalami Barang Bukti dari Rumah Semarang
Keyword : Pekerja Migran Indonesia Eksekusi Mati Arab Saudi