Senin, 05/11/2018 16:18 WIB
Jakarta - Anggota MPR mempertanyakan penegakan hukum di Arab Saudi terkait eksekusi mati Pekerja Migra Indonesia (PMI) Tuti Tursilawati. Alasannya, penegak hukum Arab Saudi tidak memproses pelaku pemerkosaan terhadap Tuti.
Anggota MPR dari Fraksi PAN, Yandri Susanto mengatakan, kasus hukum yang menjerat Tuti ini memang agak menarik. Dimana, Tuti dinyatakan bersalah karena membunuh majikan yang diduga ingin memperkosa.
Wabah Ebola di Kongo Kian Mengkhawatirkan, Angka Kematian Tembus 4.000 Jiwa
Mengupas Makna Kritik dan Kritisi Menurut KBBI
Jalur Pendakian Senaru Gunung Rinjani Kembali Dibuka
Keyword : Pekerja Migran Indonesia Eksekusi Mati Arab Saudi