KPK Pastikan Usut Anggota DPR Lain di Kasus Kebumen

Senin, 05/11/2018 15:20 WIB

Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan mengusut dugaan keterlibatan anggota DPR lain dalam kasus suap pengurusan Dana Alokasi Khusus (DAK) Kabupaten Kebumen tahun anggaran 2016.

Wakil Ketua KPK Laode M Syarif mengatakan, penyidik KPK tidak akan berhenti pada -decoration:none;color:red;">Wakil Ketua DPR -decoration:none;color:red;">Taufik Kurniawan yang saat ini sudah menjadi tersangka. Menurutnya, dugaan keterlibatan anggota DPR lain dalam fakta persidangan akan terus diselidiki.

"Semua proses penyelidikan atau penyidikan memang berlangsung, tetapi kalau cukup alat bukti kita menuju ke sana," kata Laode, di Gedung KPK, Jakarta, Senin (5/11).

Diketahui, Taufik langsung ditahan penyidik KPK usai menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka kasus suap DAK Kabupaten Kebumen. Sebelum meninggalkan Gedung KPK, Taufik berjanji akan mengungkap kasus tersebut di persidangan.

"Nanti lihat saja di persidangan," kata Taufik, ketika ditanya dugaan keterlibatan pihak lain dalam kasus itu, di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (2/11).

Dalam kasus ini, Taufik diduga membantu Bupati nonaktif Kebumen Yahya Fuad, dalam pengurusan DAK Kabupaten Kebumen senilai Rp100 miliar. Taufik diduga menerima sekitar Rp3,65 miliar dari Bupati Kebumen nonaktif, M Yahya Fuad.

Atas perbuatan tersebut Taufik disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

TERKINI
Unggah Foto Dirinya Menangis, Instagram Justin Bieber Diserbu Penggemar Gara-gara Masalah Pita Suara, Jon Bon Jovi Anggap Shania Twain Adiknya Reaksi Taylor Swift saat The Tortured Poets Department Tembus 2,6 Juta Unit dalam Seminggu Disindir di Album TTPD Taylor Swift, Bagaimana Kabar Joe Alwyn Sekarang?