Brazil Bakal Pindahkan Kedutaan ke Yerusalem

Sabtu, 03/11/2018 08:45 WIB

Jakarta - Presiden baru Brazil, Jair Bolsonaro mengumumkan bahwa negaranya akan memindahkan kedutaannya di Israel dari Tel Aviv ke Yerusalem, mengikuti langkah awal pemerintahan Trump.

Jair Bolsonaro, 63, dinyatakan sebagai pemenang dalam pemilihan Brasil minggu ini, mengalahkan saingannya, Fernando Haddad yang berhaluan kiri.

"Seperti yang dinyatakan sebelumnya selama kampanye kami, kami bermaksud untuk memindahkan Kedutaan Besar Brasil dari Tel Aviv ke Yerusalem. Israel adalah negara berdaulat dan kami akan menghormati itu," kata Bolsonaro di akun Twitternya dilansir UPI.

Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu mengakui proposal Bolsonaro untuk memindahkan kedutaan.

"Saya mengucapkan selamat kepada teman saya presiden terpilih Brasil, Jair Bolsonaro, karena niatnya untuk memindahkan Kedutaan Besar Brasil ke Yerusalem, sebuah langkah bersejarah, benar dan menarik," kata Netanyahu dalam sebuah pernyataan.

Kedutaan Amerika Serikat mengacaukan warga Palestina dan beberapa sekutu AS yang khawatir hal itu dapat merusak perundingan perdamaian antara Palestina dan Israel serta berpotensi melumpuhkan kawasan itu.

Sementara Israel mengklaim seluruh kota, yang ditangkap dalam perang tahun 1967, orang-orang Palestina mengklaim bagian timur kota di mana ia ingin mendirikan ibukotanya dalam negosiasi tentang keadaan masa depan.

Penasihat keamanan nasional Trump, John Bolton , menyebut Bolsonaro dan presiden "orang-orang yang berpikiran sama", tetapi Rubens Barbosa, mantan duta besar Brasil untuk Washington, berpikir Bolsonaro dapat mundur dari pengumuman karena ekonomi.

"Dalam kasus mengakui Yerusalem sebagai ibukota Israel, misalnya, akan membuang $ 6 miliar per tahun dalam penjualan unggas ke negara-negara Arab," kata Barbosa.

"Akan ada orang yang menasihatinya tentang dampaknya dan dia akan mendengarkan," tambahnya.

TERKINI
Sinergi Kementan-Kodim 1910 Malinau Tingkatkan Produksi dengan Perluas Areal Tanam Baru Kejagung Bakal Sita Aset Sandra Dewi Jika Terima Uang Korupsi Timah KPK Nonaktifkan Dua Rutan Buntut Kasus Pungli KPK Sita Rp48,5 Miliar Terkait Suap Bupati Labuhanbatu