Kamis, 01/11/2018 15:10 WIB
Brussels – Negara-negara Uni Eropa mendukung pelarangan penggunaan plastik sekali pakai, sebagai upaya mengatasi limbah plastik di sebagian besar lautan dunia.
Dukungan itu disuarakan oleh 28 negara anggota, menyusul suara dari Parlemen Eropa pada pekan lalu, yang melarang barang-barang plastik sekali pakai seperti sedotan, sendok garpu, cotton buds, dan ballon sticks.
Tim penyusun undang-undang baru akan bekerja pekan depan untuk memperinci isi pelarangan tersebut. Dilansir dari AFP, RUU akan diteken pada Desember mendatang.
Seperti diketahui sebelumnya, Dewan Eropa menyerukan pengakhiran penggunaan produk plastik, dan mendorong alternatif berkelanjutan untuk mengurangi limbah.
Nurul Ghufron Tak Hadir, Dewas KPK Terpaksa Tunda Sidang Etik
PME 2024, OCBC NISP Hadirkan David Foster, Josh Groban, hingga Afgan
Jokowi Kumpulkan Menteri di Istana, Bahas Relokasi Warga Gunung Ruang
Senada dengan seruan tersebut, Komisi Eropa menyebut biaya kebersihan harus dibayar oleh produksen plastik. Demikian pula perusahaan pengimpor dan penjual produk.
“Penggunaan plastik menyumbang sekitar 70 persen limbah di lautan dan pantai. Sementara penelitian pekan lalu, untuk pertama kalinya plastik muncul dalam rantai makanan manusia,” tulis AFP pada Kamis (1/11).
Keyword : Sampah Plastik Uni Eropa Limbah Lautan