Diperiksa KNKT, Direktur Teknik Lion Air Dicopot Jabatannya

Rabu, 31/10/2018 17:41 WIB

Jakarta - Mulai perhari ini, 31 Oktober 2018, Manajemen Lion Air resmi memberhentikan Muhammad Asif dengan jabatannya sebagai Direktur Teknik Lion Air. Ini terkait insiden kecelakaan pesawat pabrikan Boeing 737 itu yang menewaskan 181 penumpang dan kru pesawat.

Corporate Communications Strategic of Lion Air, Danang Mandala Prihantoro dalam siaran persnya menginformasikan, keputusan itu resmi sesuai dengan arahan dan keputusan yang disampaikan oleh Kementerian Perhubungan Republik Indonesia (Kemenhub) dalam hal ini sebagai regulator mengenai status merumahkan dan memberhentikan direktur teknik Lion Air.

"Lion Air akan melaksanakan arahan dan keputusan Kemenhub untuk merumahkan serta memberhentikan Muhammad Asif yang menjabat sebagai Direktur Teknik Lion Air saat ini," ujar Danang Mandala Prihantoro.

Danang mengatakan, Keputusan ini berlaku efektif per tanggal 31 Oktober 2018 hingga pemberitahuan lebih lanjut.  "Lion Air telah menunjuk Muhammad Rusli sebagai Pelaksana Tugas Direktur Teknik Lion Air," ujarnya.

Sementara itu, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan, membebastugaskan Muhammad Asif karena yang bersangkutan akan fokus menjalani pemeriksaan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) terkait jatuhnya Lion Air JT610.

"Dari pengamatan dan jobdesk penerbangan, kelaikan dari satu perusahaan penerbangan adalah direktur teknik," ujar Budi Karya.

Sehingga, kata Menhub, bebastugaskan Direktur Teknik Lion Air akan mempermudah melakukan pemeriksaan. "Agar dilakukan dengan baik dan terang benderang prosedur yang benar dan yang salah," ujarnya.


 

TERKINI
Kemnaker: Perusahaan Wajib Terdaftar di WLKP untuk Jadi Mitra MagangHub Spanyol Dilanda Dua Kebakaran Besar, Belasan Tewas-Ribuan Warga Dievakuasi Iran Sebut Lalu Lintas Selat Hormuz Mulai Pulih 50 Persen TPA Jatiwaringin Padam 100 Persen, Tim Gabungan Masih Lakukan Pendinginan