Forensik Upayakan Rekonstruksi Tubuh Korban Kecelakaan Lion Air

Rabu, 31/10/2018 17:23 WIB

Jakarta - Hingga hari ketiga kecelakaan pesawat Lion Air JT610 di perairan Tanjung Karawang, Jawa Barat, tim  Disaster Victim Identification (DVI) masih terus melakukan identifikasi korban dari 48 kantong jenazah yang sudah berada di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.

Jumlah petugas yang menangani identifikasi jenazah sebanyak 15 orang dokter forensik, 10 orang ahli gigi dan empat orang ahli DNA.  Juga mengerahkan tim forensik dari Universitas Indonesia, Universitas Padjajaran, dan RS Fatmawati.

Saat kantong jenazah tiba, tim forensik kesulitan mengidentifikasi korban dikarenakan sudah tidak utuh lagi dan hanya mengandalkan sampel DNA untuk mengenalinya. Dan rencananya, tim akan berupaya merekontruksi jenazah atau menyatukan tubuh korban yang terpisah.

"Semua itu tergantung dari bentuk bagian tubuh itu sendiri. Kalau bisa disatukan akan kita satukan. Nantinya akan kita jahit dan rekontruksi," ujar Kepala Rumah Sakit Polri, Komisaris Besar Polisi Musyafak.

Untuk menjalankan itu, akan dikumpulkan barang bukti korban, melabelinya, menjalankan autopsi di post mortem, pengumpulan identitas dari pihak keluarga dan rekonsiliasi yang mencocokkan hasil post mortem dan data keluarga.

Hingga saat ini, upaya pencarian korban kecelakaan Lion Air JT610 masih terus dilancarkan dengan perluasan area hia perairan 15 nautical mile (NM) hingga ke perairan Indramayu dengan perahu karet, boat, serta kapal KN SAR Basudewa 206.

TERKINI
Hari Jazz Internasional Setiap 30 April: Ini Sejarah, Makna, dan Tujuannya Ratusan Kios di Pasar Kanjengan Semarang Terbakar Rabu Malam 5 Aturan Unik Sepak Bola yang Jarang Diketahui 30 April 2026: Cek Daftar Peringatan Hari Ini