China Legalkan Binatang Langka untuk Keperluan Medis

Rabu, 31/10/2018 02:13 WIB

Beijing - Pemerintah China mencabut larangan yang sudah berlangsung 25 tahun perihal perdagangan dan penggunaan tanduk badak dan tulang harimau.

The Financial Times mengatakan, keputusan yang dipublikasikan pada  Senin (29/10) itu mengizinkan penggunaan bagian spesies yang terancam punah untuk penggunaan medis dan ilmiah.

"Dalam keadaan khusus, perdagangan atau penggunaan tulang harimau, cula badak atau produk apa pun harus mengajukan izin terlebih dahulu," kata dewan negara China.

Kelompok Konservasi World Wildlife Fund mengatakan kebijakan itu akan memiliki efek buruk dalam melindungi hewan.

"Sangat memprihatinkan, China mencabut larangan penggunaan tulang harimau dan cula badak. Keputusan itu akan memiliki konsekuensi secara global," kata pemimpin praktik satwa liar WWF Margaret Kinnaird pada Senin, menurut China Morning Post Selatan

"Dimulainya kembali pasar legal untuk produk-produk ini merupakan kemunduran besar bagi upaya melindungi harimau dan badak di alam liar," tambahnya.

Sejuh ini Beijing belum memberikan alasan mengapa mencabut larangan  yang disetujui pada tahun 1993 di tengah upaya internasional untuk melindungi satwa liar yang terancam punah.

Keputusan itu muncul pada saat suku-suku satwa liar terus diperdagangkan di wilayah China

Hong Kong Standard melaporkan pekan lalu, seorang penyelundup badak dijatuhi hukuman delapan bulan penjara karena membawa hampir 7 pon tanduk badak ke Hong Kong dari Mozambik.

Hukuman maksimum untuk perdagangan satwa liar di Hong Kong adalah sekitar USD1,3 juta dan 10 tahun penjara, menurut laporan tersebut.

TERKINI
Aktor Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya di Kasus Narkoba CERI Laporkan Aspidum Kejati Jawa Timur ke Jaksa Agung Atas Dugaan Ini Gelora Cap PKS sebagai Pengadu Domba: Tolak Gabung Koalisi Prabowo-Gibran Taylor Swift Sedih Tinggalkan Pacar dan Teman-temannya untuk Eras Tour di Eropa