Jum'at, 26/10/2018 07:01 WIB
Madrid – Bintang Real Madrid Gareth Bale harus berurusan dengan otoritas pajak Spanyol. Dia didenda sebesar 337.000 euro atau Rp5,7 miliar, karena terbukti menggelapkan penghasilan dari hak citranya.
Menurut harian Spanyol El Mundo, pemain berkebangsaan Wales itu menggunakan sebuah perusahaan di Inggris untuk menghindari pembayaran pajak, dan perbendaharaan Spanyol yakin Bale seharusnya ditagih untuk pemasukan komersialnya, sejak berlabuh di Madrid pada 2013 silam.
“Denda itu terdiri dari 200.000 euro untuk penipuan fiskal, 100.000 euro untuk denda, dan 37.000 untuk bunga,” tulis Marca pada Jumat (26/10).
Kasus Bale bukan pertama kalinya terjadi. Sebelumnya, Luka Modric, Marcelo, Karim Benzema, dan Sergio Ramos juga mengalami masalah seripa.
Mourinho Siapkan Rencana Besar untuk Endrick di Real Madrid
Marc Cucurella Ungkap Alasan Terima Pinangan Real Madrid
Real Madrid Jajaki Peluang Transfer Enzo Fernandez
Benzema, di antaranya, didenda setengagh juta euro atas kasusnya. Sementara Ramos harus merogoh kocek hingga 100.000 euro.
Keyword : Gareth Bale Real Madrid Penggelapan Pajak