Selasa, 23/10/2018 18:37 WIB
Jakarta - Meski mengapresiasi dana kelurahan, Partai Amanat Nasional (PAN) mengingatkan agar Presiden Jokowi tidak mengklaim program tersebut sebagai jasa pemerintah. Sebab, program tersebut tidak akan berjalan tanpa persetujuan seluruh partai di DPR.
Sekretaris Fraksi PAN DPR RI, Yandri Soesanto mengatakan, pada prinsipnya partai berlambang matahari terbit itu mendukung rencana pemerintah untuk memberikan dana kelurahan pada 2019 nanti. Sehingga, jangan sampai pemerintah merasa paling berjasa dengan program tersebut.
Suhu di Bangkok Konsisten di Level "Bahaya" sejak 1 April
Berbagai Makanan Tinggi Serat yang Baik untuk Kesehatan Pencernaan
Raphinha Ingin Bremer Perkuat Lini Belakang Barcelona
Keyword : DPR Dana Desa Dana Kelurahan PAN