Selasa, 23/10/2018 18:37 WIB
Jakarta - Meski mengapresiasi dana kelurahan, Partai Amanat Nasional (PAN) mengingatkan agar Presiden Jokowi tidak mengklaim program tersebut sebagai jasa pemerintah. Sebab, program tersebut tidak akan berjalan tanpa persetujuan seluruh partai di DPR.
Sekretaris Fraksi PAN DPR RI, Yandri Soesanto mengatakan, pada prinsipnya partai berlambang matahari terbit itu mendukung rencana pemerintah untuk memberikan dana kelurahan pada 2019 nanti. Sehingga, jangan sampai pemerintah merasa paling berjasa dengan program tersebut.
RUU Penyiaran Disetujui Jadi Usul DPR, Komisioner KPI Ditambah
Ketua DPR: Indonesia Masuk Ring of Fire, Mitigasi Bencana Harus Terpadu
RUU Reforma Agraria Resmi Jadi Usul DPR, Baleg Dorong Pembentukan BRAN
Keyword : DPR Dana Desa Dana Kelurahan PAN