Selasa, 23/10/2018 18:37 WIB
Jakarta - Meski mengapresiasi dana kelurahan, Partai Amanat Nasional (PAN) mengingatkan agar Presiden Jokowi tidak mengklaim program tersebut sebagai jasa pemerintah. Sebab, program tersebut tidak akan berjalan tanpa persetujuan seluruh partai di DPR.
Sekretaris Fraksi PAN DPR RI, Yandri Soesanto mengatakan, pada prinsipnya partai berlambang matahari terbit itu mendukung rencana pemerintah untuk memberikan dana kelurahan pada 2019 nanti. Sehingga, jangan sampai pemerintah merasa paling berjasa dengan program tersebut.
Rapat Paripurna Setujui RUU Satu Data Indonesia Jadi Usul Inisiatif DPR
Habiburokhman: RUU Perampasan Aset Jangan Jadi Alat Perampokan Aparat
UU PFII Disahkan, DPR Siapkan Fondasi Pusat Finansial Bertaraf Dunia
Keyword : DPR Dana Desa Dana Kelurahan PAN