Jum'at, 19/10/2018 15:55 WIB
Palestina - Palestina telah mengirimkan surat dan mendesak Mahkamah Pidana Internasional1 (ICC) untuk memulai penyelidikan atas "kejahatan" yang dilakukan oleh Israel terhadap Palestina.
Desakan itu disampaikan Saeb Erekat, Sekretaris Jenderal Komite Eksekutif Organisasi Pembebasan Palestina. Dia mengatakan telah mengirim surat kepada jaksa ICC Fatou Bensouda tentang persetujuan pemerintah Israel baru-baru ini untuk membangun 31 unit rumah di kota Hebron, Tepi Barat yang diduduki.
Harapan Gencatan Senjata Menipis, Biden Bertemu Raja Yordania
Militer Israel Serukan Palestina untuk Mengevakuasi Warga Sipil Rafah
Israel Menggerebek Kantor Al Jazeera setelah Perintah Penutupan Stasiun TV Lokalnya