Inggris Kutuk Serangan Israel ke Khan

Kamis, 18/10/2018 16:50 WIB

Jakarta - Perdana Menteri Inggris Theresa May mengutuk penghancuran yang direncanakan oleh pemerintah Israel terhadap desa Palestina Khan Al-Ahmar.

Hal itu sebagai tanggapan atas pernyataan Anggota Parlemen Demokrat Liberal Skotlandia Alistair Carmichael bahwa pemindahan paksa dari orang-orang yang dianggap dilindungi oleh PBB akan "merupakan kejahatan perang.

"Saya sekali lagi meminta pemerintah Israel untuk tidak melanjutkan dengan pembongkaran desa, termasuk sekolahnya, dan menggusur penduduknya," kata Theresa dikutip Memo.

May menegaskan bahwa Alistair Burt, menteri untuk Timur Tengah, telah bertemu dengan duta besar Israel untuk membahas masalah tersebut pada 11 Oktober lalu.

May telah mendeskripsikan penghancuran yang direncanakan Israel terhadap masyarakat di Tepi Barat yang diduduki sebagai pukulan besar bagi prospek solusi dua negara dengan Yerusalem sebagai modal bersama.

Kepala jaksa Pengadilan Pidana Internasional Fatou Bensouda kemarin memperingatkan Israel bahwa pembongkaran Khan Al-Ahmar akan menjadi kejahatan perang.

TERKINI
Polda Metro Pastikan Proses Hukum Berjalan Terkait Fahd El Fouz A Rafiq Li Claudia Chandra, Wajah Pemimpin Perempuan Inovatif di KWP Awards 2026 Mendikdasmen Salurkan 1.577 IFP untuk Ribuan Sekolah di Sidoarjo Bambang Patijaya Sabet Penghargaan Pimpinan Fokus Transisi Energi