Syarat CPNS untuk Diaspora, Menristekdikti: Saya Sangat Kecewa!

Kamis, 18/10/2018 06:01 WIB

Jakarta – Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Mohamad Nasir mengaku sangat kecewa dengan syarat calon pegawai negeri sipil (CPNS), yang diberlakukan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB), untuk diaspora Indonesia.

Kendati sudah digadang-gadang sebagai formasi khusus, syarat CPNS untuk diaspora tak ada bedanya dengan syarat CPNS umum. Salah satunya persyaratan usia maksimal 35 tahun. Inilah, menurut Nasir, menjadi penyebab minimnya pendaftar CPNS diaspora tahun ini.

“Mereka sudah asisten profesor, sudah peneliti maka tidak bisa diperlakukan sama dengan mereka yang usianya 35 tahun. Tidak mungkin. Mereka punya pengalaman berapa tahun (sebagai acuan),” kata Menteri Nasir kepada awak media pada Rabu (17/10) di Jakarta.

“Saya bukan hanya kecewa, sangat kecewa!” tegas Nasir.

Persyaratan usia, lanjut Nasir, memang menjadi persoalan khusus bagi para diaspora Indonesia, karena umumnya diaspora berusia di atas 35 tahun.

Oleh karena itu, mantan Rektor Universitas Diponegoro (Undip) Semarang ini meminta ada seleksi khusus untuk diaspora.

“Saya minta seleksi khusus untuk diaspora. Ini kok antara keinginan sama regulasi gak nyambung,” tandas Nasir.

Diketahui sebelumnya, posisi CPNS diaspora masih sepi peminat. Hingga Kamis, 11 Oktober 2018, baru enam pelamar yang menyelesaikan berkas pendaftaran. Padahal pemerintah memberikan kuota sebanyak 42 CPNS.

TERKINI
`Sleeping Beauties: Reawakening Fashion` Jadi Tema Met Gala 2024, Apa Maknanya? Madonna Pecahkan Rekor Gelar Pesta Dansa yang Dihadiri 1,6 Juta Penggemar Sederet Selebriti Gelar Afterparty Met Gala 2024, Usher hingga Beyonce! Kini Bertubuh Langsing, Kelly Osbourne Bantah Pakai Ozempic