OTT Bekasi, KPK Sita Rp1 Miliar dan Segel Ruang

Senin, 15/10/2018 13:48 WIB

Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) langsung melakukan penyegelan sejumlah ruangan di kantor pemerintahan Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. KPK juga melakukan penyitaan uang lebih dari Rp1 miliar saat berlangsungnya operasi tangkap tangan (OTT) setempat.

Kasus tersebut terkait adanya dugaan transaksi perizinan properti. Wakil Ketua KPK,  Basaria Panjaitan mengatakan, uang  yang diamankan itu terdiri dari pecahan mata uang dolar Singapura dan Rupiah.

"Sampai saat ini setidaknya ada lebih dari Rp1 miliar dalam mata uang bentuk  SGD (dolar Singapura) dan bentuk Rupiah yang diamankan untuk dijadikan  sebagai barang bukti," kata Basaria Panjaitan, Senin (15/10).

Sementara itu terkait penyegelan, Basaria meminta agar tidak ada pihak yang mengubah bentuk segel.  "Karena telah disegel, kami ingatkan agar tidak ada  yang mencoba melewati atau mengubah bentuk segel `KPK Line`," ujarnya.

Sebelumnya, KPK telah  mengamankan 10 orang dari unsur PNS Pemkab Kabupaten Bekasi dan swasta yang saat ini  menjalani pemeriksaandi markas KPK. Namun soal nama, masih belum bisa disebutkan.

Yang jelas KPK punya waktu 1x24 jam sejak penangkapan untuk menentukan status mereka, naik ke penyidikan atau tidak. "Sejak Minggu siang kemarin KPK melakukan kegiatan tangkap tangan terhadap sejumlah orang di Bekasi dan sekitarnya," kata Basaria.

TERKINI
`Sleeping Beauties: Reawakening Fashion` Jadi Tema Met Gala 2024, Apa Maknanya? Madonna Pecahkan Rekor Gelar Pesta Dansa yang Dihadiri 1,6 Juta Penggemar Sederet Selebriti Gelar Afterparty Met Gala 2024, Usher hingga Beyonce! Kini Bertubuh Langsing, Kelly Osbourne Bantah Pakai Ozempic