Senin, 15/10/2018 10:53 WIB
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Pemerintahan Bekasi, Minggu (15/10). Tim mengamankan 10 orang dalam operasi tersebut.
Wakil Ketua KPK, Basaria Pandjaitan mengatakan, 10 orang tersebut merupakan unsur pejabat dan Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kabupaten Bekasi.
"Benar, sejak Minggu siang kemarin KPK melakukan kegiatan tangkap tangan terhadap sejumlah orang di Bekasi dan sekitarnya," kata Basaria, saat dikonfirmasi, Senin (15/10).
Kata Basaria, Kadis PUPR Pemkab Bekasi diduga turut diciduk KPK. 10 orang tersebut sudah dibawa ke kantor KPK.
Terjaring OTT KPK, Harta Bupati Lombok Barat Capai Rp25,5 Miliar
KPK: OTT Bupati Lombok Barat Terkait Suap Sejumlah Proyek
KPK Tangkap 19 Orang dalam OTT Bupati Lombok Barat
"Sampai dini hari ini sekitar 10 orang dibawa ke kantor KPK untuk proses klarifikasi lebih lanjut. Dari unsur Pejabat dan PNS Pemkab Bekasi dan swasta," terangnya.
Keyword : KPK OTT Bekasi Dinas PUPR