Senin, 15/10/2018 01:02 WIB
Jakarta - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) melarang kepala daerah untuk menjadi tim sukses (Timses) pemenangan pasangan capres-cawapres pada Pilpres 2019 mendatang. Larangan itu khusus untuk kader yang menjabat sebagai kepala daerah.
Presiden PKS Sohibul Iman mengatakan, larangan kepada partai koalisi pendukung pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno sepakat untuk melarang kader untuk menjadi timses di Pilpres 2019.
Komisi II: Evaluasi Rekrutmen Kepala Daerah Mendesak di Tengah Maraknya OTT
OTT Tiga Bupati Harus Jadi Momentum Perkuat Tata Kelola Daerah
Legislator Dorong Restitusi Maksimal bagi Korban Eksploitasi Seksual Anak
Keyword : Pilpres 2019 Kepala Daerah Timses PKS