Minggu, 14/10/2018 12:56 WIB
Jakarta - Penguasaan sumber ekonomi strategis oleh asing menyebabkan Indonesia tidak berdaulat sebagai bangsa. Dimana, Pasal 33 UUD 1945 sudah tidak lagi menjadi ruh ekonomi Indonesia.
Demikian disampaikan Koordinator Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subainto-Sandiaga Uno, Dahnil Anzar Simanjuntak, melalui rilisnya, Jakarta, Minggu (14/10).
Presiden Prabowo Punya Harta Rp2 Triliun, Didominasi Surat Berharga
Hormati Nelayan, Prabowo Tak Ingin Kapal Asing Ambil Ikan di Laut RI
Mengenal Tugas dan Fungsi Kampus, Bukan Sekadar Tempat Kuliah
Keyword : Pilpres 2019 Prabowo Subianto Sandiaga Uno