Minggu, 14/10/2018 12:56 WIB
Jakarta - Penguasaan sumber ekonomi strategis oleh asing menyebabkan Indonesia tidak berdaulat sebagai bangsa. Dimana, Pasal 33 UUD 1945 sudah tidak lagi menjadi ruh ekonomi Indonesia.
Demikian disampaikan Koordinator Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subainto-Sandiaga Uno, Dahnil Anzar Simanjuntak, melalui rilisnya, Jakarta, Minggu (14/10).
Prabowo Sebut Pemadaman Karhutla Lebih Efektif Via Darat
Pemerintah Bentuk Timsus Kaji Kuliah Gratis PTN, Dipimpin Pratikno
Prabowo Sambut Positif Laporan Menkeu Suahasil soal Pelunasan BLBI
Keyword : Pilpres 2019 Prabowo Subianto Sandiaga Uno