Minggu, 14/10/2018 12:56 WIB
Jakarta - Penguasaan sumber ekonomi strategis oleh asing menyebabkan Indonesia tidak berdaulat sebagai bangsa. Dimana, Pasal 33 UUD 1945 sudah tidak lagi menjadi ruh ekonomi Indonesia.
Demikian disampaikan Koordinator Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subainto-Sandiaga Uno, Dahnil Anzar Simanjuntak, melalui rilisnya, Jakarta, Minggu (14/10).
Tanggapan Anies soal Nasdem dan PKB dukung Prabowo
Gibran: Pak Prabowo sudah merangkul semuanya
Prabowo Suarakan Ketidakadilan Negara Barat, Bandingkan Palestina dan Ukraina
Keyword : Pilpres 2019 Prabowo Subianto Sandiaga Uno