Jum'at, 12/10/2018 17:37 WIB
Jakarta - Eddy Sindoro, sosok yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyerahkan diri melalui Atase Kepolisian di Singapura, Jumat (12/10). Dia lihai. Sejak Agustus 2018 masuk DPO, 29 Agustus 2018 dideportasi ke Indonesia. Dan kemudian kabur lagi menuju Bangkok, Thailand.
Dibantu otoritas Singapura, Eddy dibawa ke Jakarta sekitar pukul 12.20 waktu setempat. Baru tiba di Gedung KPK, Jakarta pada pukul 14.30 WIB.
KPK Tahan 3 Tersangka Korupsi Dana Hibah Jatim
KPK Kembangkan Korupsi Bea Cukai, Terbitkan Dua Sprindik Baru
Terjaring OTT KPK, Harta Bupati Lombok Barat Capai Rp25,5 Miliar
Keyword : KPK Eddy Sindoro