Jum'at, 12/10/2018 17:37 WIB
Jakarta - Eddy Sindoro, sosok yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyerahkan diri melalui Atase Kepolisian di Singapura, Jumat (12/10). Dia lihai. Sejak Agustus 2018 masuk DPO, 29 Agustus 2018 dideportasi ke Indonesia. Dan kemudian kabur lagi menuju Bangkok, Thailand.
Dibantu otoritas Singapura, Eddy dibawa ke Jakarta sekitar pukul 12.20 waktu setempat. Baru tiba di Gedung KPK, Jakarta pada pukul 14.30 WIB.
KPK Periksa Anggota DPRD Bengkulu Bambang Hermanto
KPK Dapat Tambahan Rp774,31 Miliar, Anggaran 2027 Jadi Rp2,22 Triliun
KPK Sita Rp1,5 Miliar Hasil Potongan Insentif di Bappenda Kabupaten Bogor
Keyword : KPK Eddy Sindoro