Jum'at, 12/10/2018 17:37 WIB
Jakarta - Eddy Sindoro, sosok yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyerahkan diri melalui Atase Kepolisian di Singapura, Jumat (12/10). Dia lihai. Sejak Agustus 2018 masuk DPO, 29 Agustus 2018 dideportasi ke Indonesia. Dan kemudian kabur lagi menuju Bangkok, Thailand.
Dibantu otoritas Singapura, Eddy dibawa ke Jakarta sekitar pukul 12.20 waktu setempat. Baru tiba di Gedung KPK, Jakarta pada pukul 14.30 WIB.
Dewas KPK Klarifikasi Pihak Pelapor soal Pengalihan Penahanan Yaqut Cholil
Faizal Assegaf Laporkan Jubir KPK ke Dewas
KPK Tetapkan Bupati Tulungagung Gatot Sunu Wibowo Tersangka
Keyword : KPK Eddy Sindoro