Rabu, 10/10/2018 17:03 WIB
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyambut baik rencana Ketua Dewan Kehormatan Partai Amanat Nasional (PAN) Amien Rais untuk melaporkan kasus korupsi besar yang sudah lama mengendap.
Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan, KPK mempersilakan kepada seluruh warga negara untuk melaporkan adanya tindak kejahatan korupsi. Apalagi, jika laporan adanya kejahatan korupsi itu didasari dengan bukti yang cukup kuat.
Rektor Unsoed Ditangkap KPK, Hartanya Rp3,1 Miliar
KPK Sita Rp1,5 Miliar Terkait Pemotongan Upah Bappenda Kabupaten Bogor
KPK Usut Korupsi Pemotongan Upah Pungut di Bappenda Bogor
Keyword : Hoax Ratna Sarumpaet Amien Rais KPK