Rabu, 10/10/2018 17:03 WIB
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyambut baik rencana Ketua Dewan Kehormatan Partai Amanat Nasional (PAN) Amien Rais untuk melaporkan kasus korupsi besar yang sudah lama mengendap.
Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan, KPK mempersilakan kepada seluruh warga negara untuk melaporkan adanya tindak kejahatan korupsi. Apalagi, jika laporan adanya kejahatan korupsi itu didasari dengan bukti yang cukup kuat.
KPK Tetapkan Mantan Ketua DPD Gerindra Malut Tersangka
PN Jaksel Gelar Sidang Praperadilan Bupati Sidoarjo
Gazalba Saleh Didakwa Terima Rp650 Juta dan Pencucian Uang
Keyword : Hoax Ratna Sarumpaet Amien Rais KPK