Selasa, 09/10/2018 15:56 WIB
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mempersilakan Ketua Dewan Kehormatan Partai Amanat Nasional (PAN) Amien Rais menyerahkan bukti kasus dugaan korupsi besar yang sudah mengendap lama.
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan, pihaknya akan menelaah setiap laporan tindak kejahatan korupsi yang masuk ke KPK. Apalagi, laporan kejahatan korupsi tersebut didukung alat bukti yang kuat.
Pelni Undang KPK Beri Pembekalan Antikorupsi
KPK Periksa 57 Laporan Harta Pejabat yang Tak Sesuai Profil
Semester I 2026, KPK Terbitkan 72 Sprinlidik dan Gelar 12 OTT
Keyword : Hoax Ratna Sarumpaet Amien Rais KPK