Selasa, 09/10/2018 15:56 WIB
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mempersilakan Ketua Dewan Kehormatan Partai Amanat Nasional (PAN) Amien Rais menyerahkan bukti kasus dugaan korupsi besar yang sudah mengendap lama.
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan, pihaknya akan menelaah setiap laporan tindak kejahatan korupsi yang masuk ke KPK. Apalagi, laporan kejahatan korupsi tersebut didukung alat bukti yang kuat.
KPK Periksa Pendiri Indonesian Audit Watch Iskandar Sitorus
KPK Tetapkan 5 Tersangka Suap Hasil Audit BPK Muara Enim
KPK Tangkap 5 ASN BPK Terkait Kasus Bupati Muara Enim
Keyword : Hoax Ratna Sarumpaet Amien Rais KPK