Selasa, 09/10/2018 15:56 WIB
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mempersilakan Ketua Dewan Kehormatan Partai Amanat Nasional (PAN) Amien Rais menyerahkan bukti kasus dugaan korupsi besar yang sudah mengendap lama.
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan, pihaknya akan menelaah setiap laporan tindak kejahatan korupsi yang masuk ke KPK. Apalagi, laporan kejahatan korupsi tersebut didukung alat bukti yang kuat.
Ghufron Akui Sempat Diskusi dengan Alexander Marwata Soal Mutasi ASN Kementan
KPK Sebut Nilai Gratifikasi Eks Bupati Probolinggo Rp149 Miliar
KPK Berpeluang Tetapkan Keluarga SYL Tersangka TPPU
Keyword : Hoax Ratna Sarumpaet Amien Rais KPK