Senin, 08/10/2018 23:48 WIB
Jakarta – Atlet judo Indonesia Miftahul Jannah terpaksa harus angkat koper sebelum bertanding di arena judo Asian Para Games 2018. Pasalnya, dia terdiskualifikasi karena menolak melepas jilbab, yang dalam aturannya dilarang.
Penanggung jawab pertandingan judo Asian Para Games 2018 Ahmad Bahar mengatakan, larangan mengenakan jilbab bukan aturan baru. Regulasi tersebut sudah dibakukan oleh Federasi Olahraga Buta Internasional (IBSA) sebelumnya.
“Pemain tidak boleh menggunakan jilbab, dan harus lepas jilbab saat bertanding,” kata Ahmad Bahar kepada awak media.
Alih-alih menuruti permintaan wasit dan official pertandingan, Miftahul bersikukuh mempertahankan jilbabnya karena tidak mau auratnya terlihat oleh lawan jenis.
DPR Desak Pemerintah Serius Berantas Sindikat Judol Internasional
Legislator PKS Apresiasi Polda Kepri Bongkar Judi Online Internasional
Komisi III Apresiasi Polri Berantas Jaringan Judol Internasional
“Tim Komandan Kontingen Indonesia sudah berusaha dan mendatangkan orang tua dari Aceh untuk memberi tahu demi membela negara,” ujarnya.
Bahar menekankan, juri bukan dalam rangka melarang atlet muslim untuk mengikuti pertandingan. Namun sejak aturan internasional berlaku pada 2012 silam, setiap atlet yang bertanding di cabang judo dilarang berjilbab, karena ada teknik bawah, dan jilbab akan menganggu.
Selain itu, keberadaan jilbab atlet juga berpotensi dimanfaatkan lawan untuk mencekik leher. Jika demikian, maka akibatnya bisa sangat fatal bagi atlet yang bersangkutan.
“Tidak diperbolehkan menggunakan jilbab karena ada akibat yang membahayakan,” jelasnya. (Ant)
Keyword : Judo Asian Para Games Miftahul Jannah