Senin, 08/10/2018 21:51 WIB
Jakarta - Pemegang saham Bank Dagang Nasional Indonesia (BDNI) Sjamsul Nursalim dan istrinya, Itjih Nursalim mangkir dari pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, hingga saat ini tidak ada pemberitahuan terkait apakah Sjamsul dan isti akan hadir atau tidak dalam pemeriksaan. Sjamsul dan istri sedianya diperiksa terkait pengembangan perkara korupsi penerbitan SKL BLBI.
KPK Tetapkan Mantan Ketua DPD Gerindra Malut Tersangka
PN Jaksel Gelar Sidang Praperadilan Bupati Sidoarjo
Gazalba Saleh Didakwa Terima Rp650 Juta dan Pencucian Uang
Keyword : Kasus BLBI KPK Gajah Tunggal Sjamsul Nursalim