Kamis, 04/10/2018 16:35 WIB
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi KPK) menangkap Wali Kota Pasuruan Setiyono dalam operasi tangkap tangan (OTT). Penangkapan itu diduga terkait kasus suap proyek.
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan, selain Setiyono, tim Satgas KPK juga melakukan penangkapan terhadap lima orang lainnya.
KPK Sebut Nilai Gratifikasi Eks Bupati Probolinggo Rp149 Miliar
KPK Berpeluang Tetapkan Keluarga SYL Tersangka TPPU
Nurul Ghufron Gugat Peraturan Dewas KPK ke MA
Keyword : KPK OTT Walikota Pasuruan