Pengaduan Seputar Maritim Bisa lewat Aplikasi "Pesan"

Kamis, 04/10/2018 07:50 WIB

Jakarta – Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Perekonomian meluncurkan aplikasi pengaduan Pesan (Pengelolaan Sistem Informasi Aspirasi Kemaritiman). Aplikasi tersebut bertujuan untuk menamping pertanyaan, komentar, aduan, dan masukan terkait maritim.

Kepala Biro Informasi dan Hukum (BIH) Kemenko Maritim Latief Nurbaha mengatakan, sebagai negara kepulauan terbesar di dunia, Indonesia memiliki potensi besar di bidang maritim.

Karena itu, aplikasi Pesan yang diluncurkan pada 4 September lalu ini bisa menjadi wadah untuk menampung segala persoalan yang ada di lapangan.

“Kami ingin seluruh masyarakat memberikan aspirasi, baik berupa komentar, saran, atau pun pengaduan. Hal ini, sebagai langkah memajukan kemaritiman nasional,” ujar Latief di Jakarta pada Rabu (3/10).

Latief melanjutkan, Indonesia memiliki luas laut mencakup dua per tiga dari seluruh wilayah Indonesia, atau 5,8 juta kilometer persegi. Dengan nilai perekonomian mencapai USD$3-5 triliun per tahun, tak heran sektor kemaritiman berpeluang menciptakan ekonomi nasional yang kuat dan berkeadilan.

“Sesuai dengan nawacita pemerintahan Jokowi-JK yang imgin menjadikan sektor maritim menjadi tulang punggung ekonomi bangsa. Maka dari itu, peran serta masyarakat, baik satan, usulan, atau gagasan sangat diperlukan untuk merealisasikan itu semua,” katanya.

“Melalui aplikasi ini memudahkan masyarakat memberikan laporan apa pun tentang kemaritiman secara terpadu,” lanjut Latief.

Aplikasi Pesan merupakan amanah Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Dikatakan bahwa informasi merupakan kebutuhan pokok setiap orang, dan hak memperoleh informasi ialah hak asasi manusia (HAM).

“Di tengah pesatnya perkembangan teknologi, dengan aplikasi ini diharapkan informasi bisa didapat dengan cepat, tepat, efektif, dan efisien,” jelasnya.

Sementara Kasubag Publikasi Kemenko Bidang Kemaritiman Khairul Hidayati menyebut Pesan merupakan menjawab kebutuhan masyarakat di era digital.

Dia juga berharap aplikasi ini mampu memutus mata rantai informasi dari masyarakat ke pusat. Karena sebagai negara kepulauan, tentu akan memakan biaya besar jika dilakukan secara konvensional.

“Dengan aplikasi Pesan, dalam hitungan detik informasi maupun masukan dari masyarakat sudah kami terima,” terang Hida.

Sebelumnya, Menko Bidang Kemaritiman, Luhut B Pandjaitan, mengapresiasi peluncuran aplikasi Pesan. Menurutnya, ini merupakan inovasi baru di Kemenko Maritim, yang belum pernah ada sebelumnya.

“Saya pribadi sangat apresiasi atas kinerja dari staf kami atas aplikasi ini. Karena sangat mendukung dan membantu terutama untuk kecepatan dan ketepaan akan informasi terkait kemaritiman,” tandas Menko Luhut.

TERKINI
Perang Epik Rebutan Kilang Anggur, Brad Pitt dan Angelina Jolie Saling Menuduh Milla Jovovich Ungkap Dirinya Pernah Jadi Baby Sitter Anak-anak Bruce Willis dan Demi Moore Akhirnya Britney Spears Benar-benar Bebas dari Ayahnya Setelah Konservatori Usai 2 Tahun Lalu Scarlett Johansson Dampingi Suaminya Colin Jost Jadi Penghibur di Gedung Putih